“ Nama saya Yusuf. “ kata saya memperkenalkan diri. “ Saya diminta oleh Posbakum untuk menjadi pengacara saudara. Untuk itu saya minta saudara memberikan Kuasa Penunjukan saya sebagai pengacara. “ lanjut saya , sambil menyerahkan selembar surat untuk dia tanda tangani. Tanpa membaca terlebih dahulu , dia langsung tandatangani surat itu.
“ Tolong saya, Pak pengacara ...” katanya lirih setelah menandatangani surat Kuasa itu. Saya perhatikan , dia memang nampak sangat ketakutan. Rasa penyesalan terbias vulgar diwajahnya. Tidak sama dengan orang yang biasa melakukan kejahatan dan berurusan dengan penjara. Batin saya berkata orang ini pendatang baru didunia criminal.
“ Apakah benar anda bersalah “ tanya saya.
“ Saya tidak salah pak. “ jawabnya tanpa berani menatap langsung wajah saya.
“ Baiklah, kalau anda tidak bersalah maka tidak perlu saya membantu anda. “
“ Pak, tolong saya. Tidak sanggup saya menghuni penjara. Terlalu berat bagi saya Pak.Apalagi memikirkan anak dan istri saya dirumah “ Kembali dia memelas.
“ Anda tau,kan. Saya adalah pengacara. Saya membela orang salah. Kalau anda tidak salah, lantas untuk apa saya bela. Hadapi saja pengadilan. “
“ Ya...memang saya bersalah ...” jawabnya lirih. Sayapun tersenyum kala mendengar pengakuannya. Artinya dia mulai mau bersikap jujur. Ini penting sekali bagi saya. Karena kejujuran dari client sangat membantu saya mengatur strategi pembelaan kelak.
“ Baik. Ceritakan kepada saya semua yang terjadi. Ceritakan dengan jujur karena saya akan membela anda. Setiap kesalahan tentu punya alasan. Dan saya akan mencoba menegakkan keadilan dari kesalahan anda tersebut. Tentu sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.” Kata saya sekedar menentramkan jiwanya.
“ Baiklah Pak. “ katanya sambil menghela nafas panjang. “ Ditengah kebingungan memikirkan anak yang sakit. Saya tidak punya uang untuk membawanya kerumah sakit. Saya terus melangkah ditengah malam. Sementara istri saya terus menangis melihat penderitaan anak. Ditengah jalan , saya melihat ada rumah mewah dan saya tau bahwa rumah itu jarang dihuni oleh pemiliknya. Rumah itu hanya dihuni oleh pembantu. Timbullah pikiran untuk mengambil sesuatu dari rumah itu yang dapat saya jual untuk mengobati anak saya. Saya sebetulnya takut sekali untuk melakukan itu. Tapi bayangan anak dan istri saya terus membayang. Akhirnya dengan kegalauan , saya beranikan diri untuk masuk kerumah itu. Malang, ketika saya menaiki pagar rumah itu, anjing menggonggong. Saya tidak peduli. Saya terus naik kepagar dan terus kearah loteng. Saya akan membuka genteng rumah dan langsung masuk. Karena kalau saya masuk dari depan, anjing akan menggigit saya. Belum sempat saya membuka genteng, petugas ronda memergoki aksi saya. Akhirnya massapun berdatangan. Mereka menangkap saya. Setelah puas memukuli saya, akhirnya mereka menyerahkan saya ke kantor Polisi. “ Demikian ceritanya dengan mimik penyesalan. Saya merekam semua kata katanya.
“ Ketika anda dikantor Polisi , Apakah anda mengakui semua yang ditanyakan Polisi.” Tanya saya.
“ Ya Pak, saya takut sekali. Semua yang ditanyakan Polisi saya akui semua. “ jawabnya.
“ Baiklah.. Pak saya rasa sudah cukup. Saya permisi dulu. “ kata saya mengakiri pembicaraan.
“ Pak, tolong saya ya Pak...” katanya memelas , sebelum saya pergi meniggalkan ruangan. Saya hanya tersenyum. “ Insya Allah...berdoalah dan bertobatlah..”Sehari sebelum sidang. Saya kembali menemui client saya dipenjara.“ Baiklah , pak, Besok pagi jam 10. Anda akan disidangkan. Setelah mempelajari semua berkas anda, saya putuskan bahwa saya tidak bisa membela anda secara langsung “ kata saya mengawali pembicaraan.
“ Pak...tolong saya...saya sudah tidak sanggup lagi menahan derita dipenjara. Saya sudah bertobat. Saya berjanji akan menghadapi penderitaan hidup saya dengan mendekatkan diri kepada Allah. “ katanya dengan lirih.
“ Tentu saya akan membantu anda. Tapi tidak secara langsung. Saya minta anda sendiri tampil didepan hakim untuk membela diri anda dan saya akan tetap mendampingi anda selama masa persidangan.” Jawab saya , sedikit menenangkannya.
“ bagaimana caranya ? “ tanyanya sedikit bingung.
“ Hukum membutuhkan alat bukti. Anda dituduh berdasarkan BAP sebagap tersangka pencurian dan memasuki rumah orang tanpa izin. Saya melihat , anda punya celah untuk bebas. Anda berhak meminta buki kepada Hakim “
“ Terus , bagaimana Pak ? “
“ Saya hanya butuh anda mempunyai kesiapan mental membela diri anda sendiri. Caranya , akan saya ajarkan secara rinci kepada anda, bila anda siap” Kata saya . Dia menyanggupi setelah saya beri motifasi. Akhirnya saya memberikan langkah langkah menghadapi setiap pertanyaan hakim.
Keesokan harinya. Sidang dimulai. Tepat jam 10. Jaksa dan hakim telah hadir di ruang sidang. Saya datang lebih cepat 10 menit. Client saya datang dengan baju putih berkopiah. Dikorsi pengunjung nampak Istrinya, berjilbab. Nampak murung dan air mata berlinang dipelupuk matanya. Ada keharuan. Tapi inilah kehidupan. Sidang pun dimulai. Jaksa mengajukan tuntutan. Ringkas tapi padat. Mungkin karena ini kasus orang miskin dan sederha makanya tidak bertele tele. Semua begitu yakin ,sidang ini akan selesai cepat dan keputusanpun cepat dibuat.
Setelah usai dakwaan Jaksa. Hakimpun menanyakan kepada saya apakah saya punya sanggahan. Saya menjawan “ tidak ada “. Kemudian hakim, mulai memeriksa client saya dengan mengajukan pertanyaan.
“ Apakah , anda sudah mengerti dakwaan jaksa “ tanya hakim
“ Maaf , Pak Hakim. Saya tidak mengerti. “
“Dalam dakwaan itu , anda dituduh mencuri “ jawab hakim menjelaskan secara ringkas materi dakwaan jaksa.
“ Saya tidak mencuri Pak Hakim. Kalau benar saya mencuri , Mana buktinya “ jawab client saya. Dalam hati saya tersenyum. Client saya mulai berani tampil dengan ide saya. Hakim terdiam , melihat BAP.“ Apakah ini BAP yang saudara tanda tangani. “ tanya hakim
“ ya. Tapi saya menanda tangani BAP itu dalam keterpaksaan. Saya takut dipulul oleh Pak Polisi.”
“ Baiklah. Mengapa anda datang kerumah orang malam malam tanpa izin pemilik rumah “ tanya hakim.
“ Karena saya ingin mengambil burung saya yang hinggap diatas atap rumah orang itu”
”Mengapa tidak minta izin kepada pemilik rumah ?
” Saya sudah minta izin tapi yang keluar dari rumah malah Anjing sambil menggonggong. Tanyalah sama anjing ! “ jawab client saya dengan agak gemetar. Hakim menatap wajah client saya. Jaksa penuntut tersenyum. Saya hanya diam tanpa ekspresi.
“ Mengapa harus malam malam , bukankah masih ada waktu siang untuk anda mengambil burung itu.” Tanya hakim.
“ Burung itu , kalau malam matanya rabun pak hakim. Jadi lebih mudah didekati dan ditangkap bila malam hari. “ jawab client saya..
„Mengapa anda begitu membela burung itu. ”tanya hakim yang mulai larut dengan emosi client saya.
“ Harta saya didunia ini adalah Istri dan anak . Selain itu adalah burung perkutut yang merupakan pemberian orang tua saya sebelum wafat bulan lalu. Jadi ketika burung itu lepas dari sangkarnya. Serasa hidup saya tidak sempurna. Ada perasaan kurang dan merasa bersalah terhadap orang tua yang telah menitipkan burung itu . “ Jawab client saya dengan sedikit bersemangat. Keliatan dia sudah mulai mampu mengendalikan suasana. Hakim ,Jaksa saling bertatapan. Mereka menatap kearah saya. Tapi saya tetap diam tanpa komentar apapun.
Setelah hening beberapa saat. Akhirnya Hakim membuat keputusan “ Setelah melakukan pemeriksaan dan bukti bukti yang ada selama persidangan maka saya memutuskan , Saudara terdakwa tidak terbukti syah melakukan pencurian. Maka dengan ini saudara dinyatakan bebas demi hukum. “ Kemudian Hakim berdiri dan menyalami Jaksa , client dan saya.
Suasana sidang sangat mengharukan ketika sang istri dan anak yang masih berusia 4 tahun berlarian mendekap sang terdakwa. Mereka bertangisan. Saya diperkenalkan kepada istrinya. Sebelum pergi berlalu dari ruang sidang saya hanya berpesan “ Bertobatlah kepada Allah. Karena kita bisa mempermainkan hukum didunia tapi dihadapan Allah kita tidak bisa lari. Bila kelak gundah datang karena didera kesulitan hidup , karena kemiskinan atau apa saja maka ingatlah Allah. Tidak akan Allah datangkan kesulitan dan penderitaan kecuali untuk menguji kesabaran kita. Belum tentu kesulitan hidup adalah laknat allah dan begitu pula belum tentu kesenangan hidup itu adalah rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah mencintai hambanya yang tetap istiqomah menahan kegundahaannya dengan senyum keikhlasan.. Yakinlah pertolongan Allah akan sampai kepada hambanya yang sabar .Karena Allah tidak bersifat zolim kepada hambanya. Dia pengasih lagi penyayang.